- Back to Home »
- istinja »
- Istinja
Posted by : ahmad adzkiya
Selasa, 28 Mei 2013
بِسْــــــــــــــــــمِ
اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Istinja' menurut bahasa artinya terlepas atau selamat, sedangkan menutur
Istilah adalah bersuci sesudah buang air besar atau buang air kecil.
Beristinja' hukumnya wajib bagi setiap orang yang baru buang air kecil maupun air besar, baik dengan air ataupun benda kesat selain air (seperti batu, kertas).
Cara beristinja' dapat dilakukan dengan salah satu dari cara berikut :
1. Membasuh atau membersihkan tempat keluar kotoran dengan air sampai bersih. Ukuran bersih ini ditentukan oleh keyakinan masing-masing.
2. Membasuh atau membersihkan tempat keluar dengan batu, kemudian dibasuh dan dibersihkan dengan air.
3. Membersihkan tempat keluar kotoran dengan batu atau benda-benda kesat lainnya sampai bersih. Membersihkan tempat keluar kotoran sekurang-kurangnya dengan tiga buah batu atau sebuah batu yang memiliki tiga permukaan sampai bersih.
Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya Nabi SAW melalui dua buah kuburan, kemudian beliau bersabda : Sesungguhnya kedua orang yang berada dalam kubur itu sedang disiksa. Adapun salah seorang dari keduanya sedang disiksa karena mengadu domba orang, sedangkan yang satunya sedang disiksa karena tidak menyucikan kencingnya." (HR. Bukhor dan Muslim).
Beristinja' hukumnya wajib bagi setiap orang yang baru buang air kecil maupun air besar, baik dengan air ataupun benda kesat selain air (seperti batu, kertas).
Cara beristinja' dapat dilakukan dengan salah satu dari cara berikut :
1. Membasuh atau membersihkan tempat keluar kotoran dengan air sampai bersih. Ukuran bersih ini ditentukan oleh keyakinan masing-masing.
2. Membasuh atau membersihkan tempat keluar dengan batu, kemudian dibasuh dan dibersihkan dengan air.
3. Membersihkan tempat keluar kotoran dengan batu atau benda-benda kesat lainnya sampai bersih. Membersihkan tempat keluar kotoran sekurang-kurangnya dengan tiga buah batu atau sebuah batu yang memiliki tiga permukaan sampai bersih.
Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya Nabi SAW melalui dua buah kuburan, kemudian beliau bersabda : Sesungguhnya kedua orang yang berada dalam kubur itu sedang disiksa. Adapun salah seorang dari keduanya sedang disiksa karena mengadu domba orang, sedangkan yang satunya sedang disiksa karena tidak menyucikan kencingnya." (HR. Bukhor dan Muslim).
Syarat-syarat istinja' dengan menggunakan batu atau benda keras/kesat
terdiri dari enam macam :
- Batu atau benda
itu kesat dan harus suci serta dapat dipakai untuk membersihkan najis.
- Batu atau benda
itu tidak termasuk yang dihormati seperti bahan makanan atau batu masjid.
- Sekurang-kurangnya
dengan tiga kali usapan sampai bersih.
- Najis yang
dibersihkan belum sampai kering.
- Najis itu tidak
pindah dari tempatnya.
- Najis itu tidak
bercampur dengan benda lain, meskipun benda itu suci dan tidak terpercik
oleh air.
Adab Buang Air
- Mendahulukan kaki
kiri pada waktu masuk tempat buang air (WC).
- Membaca doa masuk
WC.
Bismillahi Allahumma innii 'a-udzubika minal khubutsi wal khoba-its (Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah aku berlindung kepadaMu daripada kotoran dan dari segala yang kotor). - Mendahulukan kaki
kanan ketika keluar dari WC.
- Membaca doa ketika
keluar dari WC.
Ghufroonakal hamdu lillaahil ladzii adzhaba 'annil hadzaa wa 'aafaanii (Aku mengharap ampunanMu. Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran yang menyakitkan diri saya, dan Engkau telah menyehatkan saya." - Pada waktu buang
air hendaklah memakai alas kaki.
Istinja' hendaklah dilakukan dengan tangan kiri. Dalam sebuah hadits dinyatakan sebagai berikut :
Dari Salman ra. ia berkata : "Sungguh Rasulullah SAW telah melarang kami mengahadap kiblat ketika sedang buang air besar/kecil dan melarang kami beristinja' dengan batu kurang dari tiga buah, dan melarang kami beristinja' dengan kotoran binatang atau dengan tulang." (HR. Muslim).
Hal-hal yang Dilarang Ketika Buang Air
- Buang air di
tempat terbuka. Dari Aisyah ra ia berkata : Bahwasanya Rasulullah SAW
bersabda : "Siapa saja yang datang ke tempat buang air hendaknya ia
berlindung (di tempat tertutup)." (HR. Abu Daud).
- Buang air di air
yang tenang.
- Buang air di
lubang-lubang karena kemungkinan ada binatang yang terganggu di dalam
lubang itu.
- Buang air di
tempat yang dapat mengganggu orang lain.
Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Jauhilah dua macam perbuatan yang dilaknat." Para sahabat bertanya : "Apa saja ya Rasul?". Rasul bersabda : "yaitu orang yang suka buang air di jalan orang banyak atau di tempat untuk berteduh". (HR. Ahmad, Muslim dan Abu daud). - Buang air di bawah
pohon yang sedang berbuah.
- Bercakap-cakap
kecuali sanat terpaksa.
Dari Jabir ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Apabila dua orang buang air besar hendaklah masing-masing bersembunyi dari yang lainnya dan jangan berbicara, karena Allah SWT mengutuk perbuatan yang demikian itu." - Menghadap kiblat
atau membelakinya.
- Membawa ayat-ayat
Al-Qur'an.