Archive for Juni 2012

KETENTUAN SHALAT BERJAMAAH


 Pengertian dan Hukumnya
Shalat berjamaah yaitu shalat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama, yang satu menjadi imam dan yang lain makmum.
صَلاَةُ الجَماَعَةِ أَفْضَلٌ مِنْ صَلاَةِ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً
Artinya:
Shalat berjamaah itu lebih utama (baik) dikerjakan daripada shalat sendirian dengan 27 derajat. ( H.R. Bukhari dan Muslim )

Hukum mengerjakan shalat berjamaah adalah sunat muakkad.Shalat yang dimaksud adalah shalat fardu yang lima waktu ,akan lebih baik lagi apabila dikerjakan secara bersama-sama ( berjamaah ) di masjid.

Pengertian Imam dan Syarat-syaratnya
Yang dimaksud dengan Imam dalam shalat berjamaah yaitu orang yang berada di bagian paling depan dalam shalat berjamaah.Dengan kata lain,Imam menjadi pemimpin shalat.

وَمَعْناَهاَ الشَّرْعِىِّ رِبْطُ صَلاَةِ المَأْمُوْمِ بِصَلاَةِ الإِماَمِ , وَلَفْظُهاَ يَصْلُحُ لِكُلٍّ مِنَ الإِماَمِ وَالمَأْمُوْمِ وَيُتَعَيَّنُ ِلأَحَدِهِماَ بِالقَرِيْنَةِ وَهِىَ أَفْضَلُ مِنَ الإِنْفَراَدِ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً

Pengertian berjama’ah shalat menurut pandangan agama ialah memiliki ikatan terhubung antara makmun dan imam, subsidi silang antara yang memimpin dan yang dipimpin juga sesama yang dipimpin. Ungkapan shalat berjama’ah adalah sangat baik dari imam dan makmum, dan ungkapan menyatakan berjama’ah itu ditentukan khusus untuk seorang imam dan makmum dengan adanya tanda berjama’ah.Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan selisih dua puluh tujuh tingkatan.

Syarat-syarat menjadi Imam shalat berjamaah:
a. Orang yang lebih banyak hafalan suratnya,dibanding dengan orang     (makmum ) yang     lain.
b. Yang lebih banyak mengerti tentang shalat yang hendak dikerjakan.
c. Yang lebih tua usianya.
d. Tidak boleh mengikuti shalatnya orang lain.
e. Laki-laki lebih berhak menjadi imam,dibanding perempuan.

Pengertian Makmum dan Syarat-syaratnya
Yang dimaksud dengan makmum yaitu orang yang berdiri dibelakang imam dalam shalat berjamaah.
Ketentuannya:
a. Niat mengikuti shalat iamam.
b. Makmum mengikuti imam dalam semua gerakan shalat.
c. makmum mengetahui ( melihat ) imam dalam setiap gerakan shalat.
d. Imam dan Makmum harus berada dalam satu tempat.
e. Tempat berdiri makmum tidak boleh melebihi ( lebih depan ) daripada   Imam.
f. Shalat yang dikerjakan sama dengan shalat yang dikerjakan Imam.
g. Laki-laki tidak boleh menjadi makmum apabila imamnya perempuan.
Rabu, 20 Juni 2012
Posted by ahmad adzkiya

ZINA DAN HUKUMANNYA


Zina adalah melakukan hubungan intim antara laki-laki dengan perempuan tanpa adanya ikatan pernikahanyang sah. Zina dibedakan menjadi dua, yaitu pezina muhshan dan ghayru muhshan.
Pezina muhshan adalah pezina yang sudah memiliki pasangan sah.
Sedangkan pezina ghayru muhshan adalah pelaku yang belum pernah menikah dan tidak memiliki pasangan sah.
perzinaan termasuk salah satu dosa besar. Dalam agama Islam, hubungan seks oleh laki-laki/perempuan yang telah menikah dengan laki-laki/perempuan yang bukan suami/istri sahnya. Dalam hukum Islam, zina akan dikenakan hukum rajam.

Hukum bagi orang yang berzina adalah sebagai berikut :
• Jika pelakunya muhshan, mukallaf (sudah baligh dan berakal), suka rela (tidak dipaksa, tidak diperkosa), maka dicambuk 100 kali, kemudian dirajam.
• Jika pelakunya belum menikah, maka dia didera (dicambuk) 100 kali. Kemudian diasingkan selama setahun

Zina merupakan kejahatan yang sangat besar yang memberi kesan amat buruk kepada penzina itu sendiri, khususnya dan kepada seluruh umat manusia. Di zaman sekarang di mana banyaknya saluran dan media yang berusaha menyeret kearah perbuatan keji ini, maka amat perlu untuk setiap orang mengetahui bahaya dan akibat buruk yang timbul dari perzinaan. Kita semua hendaklah lebih berhati-hati dan berwaspada agar tidak terjerumus, walaupun hanya mendekatinya.

Akibat buruk dan bahaya bagi orang yang berzina:
  • Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya agama si penzina, hilangnya sikap wara’ (menjaga diri dari dosa), buruk keperibadian dan hilangnya rasa cemburu. Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah maupun sesama manusia.
  • Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan mual dan tidak percaya.
    Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
  • Zina menghilangkan harga diri pelakunya dan merusak masa depannya di samping meninggalkan aib yang berpanjangan bukan saja kepada pelakunya malah kepada seluruh keluarganya.
  • Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
  • Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa kaum keluarganya di mana mereka akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat.

HUKUMAN ZINA
• Hukuman mati secara hina (rajam)
• Didera 100 kali
• Dan diasingkan selama 1 tahun

Orang yang berzina hendaklah bertaubat. Bertaubat ini bukan khusus hanya kepada penzina, bahkan kepada siapa saja yang menunjukkan jalan untuk terjadinya zina, membantu dan memberi peluang kepada pelakunya dan siapa saja yang ikut terlibat di dalamnya. Hendaknya mereka semua segera kembali dan bertaubat dengan sungguh-sungguh, menyesali apa yang pernah dilakukannya dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak kembali melakukannya. Dan yang paling penting adalah memutuskan hubungun dengan siapa saja dan apa saja yang boleh menarik ke arah perbuatan keji tersebut. Dengan demikian diharapkan Allah akan menerima taubat itu dan mengampuni segala dosa yang pernah dilakukan, dan ingatlah, tidak ada istilah “putus asa” dalam mencari rahmat Allah.

Allah berfirman, mafhumnya:
“Dan orang-orang yang tidak menyembah Illahi yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosanya, yakni akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.


Semoga apa yang telah saya paparkan di atas dapat mengerti tentang akibat dari zina, bagi siapa saja yang belum janganlah melakukan zina dan yang sudah hendaklah bertaubat sebelum menyesal di kemudian hari. 
Posted by ahmad adzkiya

Pembagian perkara fardu


Dalam matan kitab nashoihul `ibad, imam nawawi al-bantani al-jawiy membagi perkara fardlu menjadi lebih dari sekitar 70 bagian. Dantaranya:
1. Iman kepada ALLOH beserta sifat-sifat ALLOH.
Yaitu mentauhidkan ALLOH bahwa ALLOH adalah sesembahan yang tidak membutuhkan selain NYA.
2. Iman kepada malaikat ALLOH
Disebutkan bahwa para malaikat ada dilangit. Mereka tidak pernah durhaka kepada perintah ALLAOH, dan hanya patuh pada perintah ALLOH.
3. Iman kepada kitb-kitab ALLOH yang diturunkan kepada para nabi.
4. Iman kepada para rosul-rosul ALLOH, yang diutus kepada para umatnya unntuk menyampaikan risalah-risalah yang mencakup perintah, larangan, dan hukum.
5. iman kepada qadar (kepastian).
6. Iman kepada hari akhir (qiyamat). Yang di dalamnya ada hari kebangkitan. Perhitungan, surga, neraka, dan timbangan amal.
7. Cinta kepada ALLOH dan nabi Muhammad SAW.
8. Cinta dan benci karena ALLOH.
Ada hadits : “yang lebih menguatkan iman dalah jika suka karena ALLOH dan benci karena ALLOH” riwayat imam ahmad.
9. Ta`dzhim kepada nabi Muhammad SAW dan mengikuti sunnahnya, cinta kepada ahli bait, dan cinta kepada kaum anshor.
Ta`dhim yaitu dengan bersholawat, dan sholawat yang lebih utama adalah “ALLOHUMMA SHOLLI `ALA SAYYIDINA MUHAMMAD ALLADZI MALA`TA QOLBAHU MIN JALALIKA FAASBAHA FARHAN MASRURON MUAYYADAN MANSHURON WA`ALA AALIHI WA SHOHBIHI WA SALIMU TASLIMAN WALHAMDULILLAHI ` ALA DZALIKA”
Ya ALLOH… limpahkan salam kepada junjungan kami nabi Muhammad SAW yang telah Engkau penuhi hati nya(Muhammad) dengan keagunganMU maka Muhammad SAW menjadi orang yang bahagia, dikuatkan, ditolong, dan juga limpahakan rahmat kepada keluarga Muhammad SAW dan juga kepada para sahabat nya.
Nabi bersabda “tandanya iman adalah cinta kepada anshor , sedang tanda munafik adalah benci kepada anshor”. Yang dimaksud kaum anshor adalah semua orang yang menolong agama ALLOH, baik pada masa nabi maupun masa sekarang.
10. Ta`dhim kepada tanda-tanda kebesaran islam.
Misalnya rajin dan bangga dalam urusan agama, memperindah baccaan al-qur`an, memperindah masjid, dll.
11. Niat Ikhlas dalam ibadah.
Diantaranya adalah ihklas dalam beribadah, ikkhlas dalam meninggalkan riya` dan kumunafikan. Riya` adalah mengharapkan pujian dari makhluk, sedangkan munafik adalah menyembunyikan kekafiran dan menampakkan ciri islam.
12. Taubat.
Nabi bersabda “taubatlah kepada ALLOH sebelum ajal tiba, dan segeralah mengerjakan amal baik sebelum datang kesibukanmu”.
13. Takut dan berharap.
Takut maksudnya adalah takut jika hati seorang mukmin tidak merasa aman dan tidak tenang perasaannya walaupun disekitarnya ada banyak kebaikan, tetapi takut jika ALLOH tidak menerima amalnya.
Roja` (berharap) maksudnya adalah tidak putus asa dari rahmat ALLOH dengan ber husnuddzon.
14. Syukur.
Nabi bersabda “barang siapa diberi sebuah pemberian, maka balaslah dgn hal yang sama. Jika tidak mampu makapujilah dengan pemberian tersebut. Barang siapa memuji karena pemberian tersebut maka dia sudah bersyukur atas pemberian tersebut, dan barang siapa menyembunyikan pemberian tersebut maka dia telah kufur atas pemberian tersebut” H.R Abu Dawud.
15. Sabar.
Abdulloh al-maghowiri berkata kepada Abu hasan al-asybali: aku memerintahmu dengan 5 perkara, dan aku mencegahmu dengan 5 perkara. Aku memerintahmu untuk bersabar atas perbuatan yang menyakitkan makhluk,beristirahat bersama teman-temanmu, jadilah kamu pendengar jangan jadi tukang ngomong, dan jadilah diri sendiri saata bersama orang lain.
Aku mencegahmu dari berkumpil dengan perempuan, cinta dunia, cinta kekuasaan, tukang ajak-ajak, dan gossip.
16. Rela (ridho) dengan kepastian ALLOH.
Hadits rawayat al-bazary ” 5 perkara dalam iman, jika 5 perkara tersebut tidak ada dalam diri seseorang, maka tidak ada iman baginya. Yaitu: pasrah dan tunduk pada perintah ALLOH, rela dengan ketetapan ALLOH, pasrah kepada ALLOH, tawakkal (berserah diri) kepada ALLOH, dan sabar ketika menerima cobaan”.
17. Menepati janji
Sabda Rosul “janji yang baik sebagian dari iman”. HR Tirmidzi
18. Wira`i (berhati-hati atau waspada)
maksudnya waspada debngan menjaga omongan, makanan, dan minuman. Agar tidak jauh pada hal yang syubhat dan haram.
19. Malu
Yaitu sifat yang selalu mengalir manfaatnya bagi yang memegang teguh dalam setiap perkara. Orang yang beriman benar-benar tau bahwa ALLOH melihat apa-apa yang terbersit dalam hati manusia.
20. Tawakkal
Yaitu mencondongkan sgala urusan hanya ALLOH beserta ketenangan jiwa.
21. Saling menyayangi (welas asih)
Nabi bersabda “tidak masuk surga orang yg tidak saling menyayangi, sahabat berkata :ya Rosulalloh “kami saling menyayangi, Nabi menjawab “bukan menyayangi jika kalian hanya menyayangi diantara kalian, sesungguhnya menyayangi itu jika kamu menyayangi semua manusia” H.R al-barory.
22. Tawadhu` (menghargai)
Yaitu menghormati orang yang lebih tua serta menyayangi orang yang lebih muda. Nabi bersabda “bukanlah dari kaumku orang yang tidak mengasihi yang muda dan tidak menghormati yang lebih tua”.
23. sederhana
yaitu tidak suka berfoya-foya dalam kehidupan dunia. Ada sebuah riwayat dari imam muslim. Ada seorang yang berkata kepada Rosul: wahai Rosul, sesungguhnya aku suka jika memakai sandal yang bagus, baju yang bagus. Nabi menjawab sesungguhnya ALLOH itu indah, dan suka pada keindahan.
24. Menjauhi sifat sombong, dengki, ghibah, marah, dan dholim.
25. Selalu memperbarui tauhid
Nabi bersabda “perbarui iman kalian, para sahabat bertanya bagaimana caranya ya Rosulalloh?? Nabi menjawab: perbanyaklah membaca kalimat LAAILAAHAILLALLOH “.
26. Membaca Al-qur’an
Nabi bersabda: ahli al-qur`an adalah ahli ALLOH yang telah ALLOH khususkan”.H.R Ahmad. Dalam hadist marfu` riwayat Ibnu mas`ud disebutkan: “keraskan/lantangkan suaramu ketika membaca Al-qur’an”.
Membaca al-qur’an dengan lantang lebih utama daripada suara pelan, dengan alas an tidak khawatir menimbulkan riya`, jika khawatir maka suara pelan lebih utama.
Sabtu, 16 Juni 2012
Posted by ahmad adzkiya

Dakwah fardiyah



Bottom of Form
Mengenal Metode Dakwah Fardiyah

Dakwah fardiyah ialah ajakan atau seruan kejlan Allah yang dilakukan seorang da’I (penyeru) kepada orang lain secara individuual, dengan tujuan memindahkan mad’u (yang diseru) pada keadaan yang lebih baik dan diridhoi Allah SWT.

Perbaiki Diri Lalu Menyeru Orang Lain
Apa itu metode dakwah fardiyah? Sebelum Anda memahami metode dakwah yang satu ini, ada baiknya Anda mengetahui prinsip awal seseorang yang akan melakukan dakwah fardiyah. Dakwah merupakan amalan mulia yang harus dikerjakan oleh jiwa-jiwa yang memahami karakteristik dakwah itu sendiri.
Dakwah bukan pekara asal bicara lantas mengajak dan menyuruh orang untuk berbuat baik, dengan mengabaikan subjek pelaku dakwah itu sendiri. Dakwah yang bernilai dan memiliki kekuatan adalah dakwah yang dilakukan oleh orang-orang yang telah lebih dahulu sukses mendakwahi dirinya.
Namun sebagian orang justru menjadikan ini alasan untuk enggan berdakwah. Seseorang selalu menganggap dirinya kurang dan selalu belum layak untuk menyampaikan sesuatu. Padahal dakwah itu butuh ‘paksaan’ keinginan. Siapa yang ingin berdakwah niscaya dia juga akan termotivasi untuk melakukan kebaikan atas dirinya terlebih dahulu, barulah orang lain.
Sebab seorang da’i adalah cerminan pribadi contoh bagi objek dakwah, jika ia sendiri gagal mendakwahi dirinya, bagaimana mungkin ia bisa mengajak orang lain. Lantas bagaimana dengan metode dakwah fardiyah itu sendiri?
Dakwah Fardiyah dan Tahapannya
Ada banyak beragam metode dakwah yang dilakukan ummat Islam saat ini. Ada yang menggunakan sistem jaulah, pergi dari satu tempat ke tempat lain untuk melakukan syiar Islam. Ada yang berseru lantang mendirikan khilafah islamiyah, ada juga yang tak henti-henti berseru meluruskan akidah ummat, dan sebagainya.
Metode dakwah fardiyah merupakan metode yang menekankan pada pendekatan personal antara subjek dan objek dakwah. Kedekatan yang dibangun akan menimbulkan kedekatan hati, dan kedekatan hati tersebut akan memunculkan cinta. Dakwah fardiyah meyakini bahwa perubahan seseorang ke arah yang lebih baik membutuhkan proses, tidak bisa instan dan serta merta. Begitu pun dalam mewujudkan kehidupan Islam dan menegakkan hukum-hukum Islam, segalanya butuh proses dan waktu.
Oleh sebab itulah dikenal karakteristik bahwa jalan dakwah itu panjang dan berliku-liku. Hanya bisa dilalui oleh orang-orang yang memahami dan sabar dengan segala macam ujian dan hambatannya.
Sebelum melakukan dakwah fardiyah, hal pertama yang perlu dilakukan oleh subjek dakwah adalah mengenal medan atau kondisi ummat yang akan didakwahi. Hal ini bertujuan agar pelaku dakwah tidak terkejut dan mudah menyerah dengan hambatan dan rintangan yang akan ia hadapi.Metode dakwah fardiyah melalui beberapa tahan proses, berikut tahapan-tahapan dakwah fardiyah tersebut;
1.   Mengenal dan membina hubungan yang baik dengan para objek dakwah
2.   Ketika interaksi sudah terbina dengan baik, mulailah mengarahkan pembicaraan pada nilai-nilai keimanan.
3.   Membantu memperbaiki kondisi objek dakwah, mulai mengenalkan hal-hal dan suasana yang bernuansa ketaatan kepada Allah SWT dan berbagai bentuk ibadah wajib.
4.   Memberikan penjelasan tentang hakikat ibadah secara komprehensip dan menyeluruh. Menjelaskan urgensi niat dalam setiap amalan yang dikerjakan, dan setiap pekerjaan yang dilakukan hendaklan mengikuti ketentuan syariah yang benar.
5.   Memberikan pengertian bahwa keberadaan kita tidak cukup hanya dengan keislaman diri kita sendiri, tanpa mempedulikan nasib dan kondisi saudara-saudara kita yang lain. Tumbuhkan jiwa sosial dan semangat untuk hidup secara kolektif (berjamaah).
6.   Beri pengertian bahwa tugas para pendakwah dalam menyeru kebaikan tidaklah mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri, amalan besar ini perlu dilakukan oleh sekelompok orang yang punya tujuan dan cita-cita yang sama. Itulah salah satu pentingnya kita hidup berjamaah.
7.   Memunculkan pertanyaan, ‘dengan jamaah mana objek dakwah akan bergabung?’ ini merupakan tahapan yang cukup rumit dan membutuhkan argumentasi dan penjelasan yang meyakinkan.

 Dakwah Fardiyah memoliki 3 (tiga) pendekatan :
1.    Mafhum Da’wi
2.    Mahfum Haraki
3.    Mahfum Tanzhimi
Mafhum Da’wi dalam dakwah fardiyah yaitu : Usaha seorang da’I untuk lebih dekat mengenal mad’u dalam rangka mengajaknya ke jalan Allah. (Baca dan tadabbur Q.S. Al-Fushilat : 33-36).
Mafhum Haraki dalam dakwah Fardiyah yaitu : Menjalin hubungan dengan masyarakat umum, kemudian memilih salah seorangdari mereka untuk membina hubungan lebih erat, dalam rangka menuntunnya kejalan Allah. (Pahami dan renungkan hadits nabi “Kullu Sulaama dst” Riwayat Muslim)
Mafhum Tandzhimi dalam dakwah fardiyah, yaitu : Upaya pengorganisasian terhadap seorang mad’u yang diajak dan dituntun kejalan Allah, Tanzhim tersebut meliputi : taujih (arahan), Tauzif (Penugasan) dan tashnif (Penggolongan).
Urgensi Dakwah Fardiyah.
Betapapun dakwah fardiyah relative lebih kecil skup jangkauannya dan lebih lambat hasil yang diraih sang da'I, tetapi dakwah fardiyah memiliki kelebihan dan urgensi yang perlu dipertimbangkan oleh setiap aktifis dakwah:
1.    Juru dakwah dituntut untuk memiliki skill mendidik, karena pengalaman dan latihannya yang kontinyu dalam melayanai mad'u agar menjadi pribadi muslim yang baik.
2.    Dalam dakwah fardiyah, para pelakunya terdorong untuk meningkatkan bekal berupa pengetahuan dan bekal-bekal dakwah lainnya.
3.    Kegiatan juru dakwah yang dilakukan secara terbuka biasanya terlihat orang banyak, dimana sang da’i diuji keikhlasannya, sedangkan dalam dakwah fardiyah sang da'I tidak nampak oleh orang banyak, berarti ia teruji keikhlasannya, karena ia bekerja tanpa menunggu atau mengharapkan keuntungan material dari orang lain.
4.    Juru dakwah dalam dakwah fardiyah adalah aktifis dakwah dengan segala makna dan penjabarannya, bahkan ia adalah seorang teladan bagi mad’unya.
5.    Mad’u dalam dakwah fardiyah adalah orang-orang pilihan berdasarkan pengetahuan dan ijtihad sang da’i.
6.    Dalam dakwah fardiyah, mad’u mendapat peluang bertanya dan berdialog serta berkonsultasi lebih dekat dan lebih banyak.
7.    Hubungan antara da’i dan mad’u nampak lebih dekat dan harmonis.
8.    Mad’u dalam dakwah fardiyah merasa selalu diperhatikan oleh sang da’i, secara psikologis akan memberikan dampak positif.
9.    Arahan dan bimbingan lebih fokus dan efektif serta efesien (tak perlu biaya) dibanding dakwah umum.
10. Dakwah fardiyah dapat dilakukan dalam segala situasi, kapan dan dimana saja dan dalam setiap peluang dan kesempatan sang da'i.

Jumat, 08 Juni 2012
Posted by ahmad adzkiya
free counters

Popular Post

http://www.getpaid4visits.com/index.php?refcode=13099
English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google